Inspektorat Daerah
Perangkat Daerah yang membidangi unsur pengawas pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Inspektur, dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

No Telepon: -

Alamat: Jalan Raya Tanjungpinang - Tanjunguban KM 42 Bintan Buyu

Website: https://inspektorat.bintankab.go.id

Email: inspektorat@bintankab.go.id